Minggu, 27 Mei 2012

Berusaha Mencari Tahu Arah Kiblat

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya : Apakah batal shalat jika tidak berusaha menghadap kiblat ketika melakukan perjalanan dengan pesawat?,apa yang di maksud dengan firman Allah subhanahu wa ta' ala
     و حيث ما كنتم فولوا و جوهكم   (  Al Baqarah 144)
Artinya : Dan dimana saja kamu berada,palingkanlah mukamu ke arahnya (kiblat)

Beliau menjawab :  "" Yang wajib atas seseorang untuk berusaha menghadap kiblat selama memungkinkan.dan Allah subhanahu wa ta'ala tidak membebani satu jiwa kecuali yang dia mampu.dan tidak diperbolehkan baginya mengerjakan shalat seenaknya tanpa bersungguh sungguh (mencari tahu arah kiblat).Allah subhanahu wa ta'la berfirman "    و حيث ما كنتم فولوا و جوهكم   (  Al Baqarah 144)
Artinya : Dan dimana saja kamu berada,palingkanlah mukamu ke arahnya (kiblat)

    Yaitu dimanapun kalian berada ,hadapkanlah wajah wajah kalian ke arah masjidil haram baik tatkala kalian berada di daratan,lautan,udara atau dimana saja.akan tetapi kaidah syari'at menetapkan bahwa setiap kewajiban hanyalah menjadi wajib jika seseorang memiliki kemampuan melakukanya.
    kemudian kebanyakan ibadah hanya cukup dengan menggunakan persangkaan yang kuat dan tidak di haruskan  yakin,baik disebabkan  karena tidak mampu atau kesulitan mengetetahuinya,seperti tatkala  hendak menghadap kiblat di atas pesawat ,maka dia berusaha mencari tahu arah kiblat lalu menghadap kepadanya sesuai kemampuan

( Majmu' Fatawa Ibnu Utsaimin : 15/415,no 1137)

dinukil dr buku :"" Tuntunan shalat Musafir,pustaka Ats Tsabat ''

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes